TARIAN KHAS TEGAL
1.Tari Mina Lodra dan Retno Tanjung
TEGAL, SATELITPOST – Tari Mina Lodra dan Tari Retno Tanjung
dipatenkan sebagai tarian khas dari Kota Tegal pada Senin (30/12).
Penandatanganan hak paten tersebut merupakan upaya pelestarian kesenian
lokal Kota Tegal.
“Kesenian lokal harus dilindungi,” kata Wakil Wali Kota Tegal, Habib
Ali Zaenal Abidin, usai menandatangani hak paten di Pendopo Ki Gede
Sebayu Balaikota Tegal. Rencananya, setelah ditandatangani berkas
tersebut akan segera dikirimkan ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual
(HAKI).
Pengajuan hak paten, kata Habib, harus dilakukan untuk mengantisipasi
klaim dari daerah lain atas kesenian tersebut. “Ini baru tahun pertama
Pemerintah Kota Tegal mengajukan hak paten,” kata dia menambahkan.
Dia juga mengatakan Kota Tegal masih banyak memendam potensi kesenian
lokal. “Misalnya kesenian si Balo – Balo. Rencananya kami juga akan
mengajukan hak paten sebagai seni budaya khas Kota Tegal,” kata dia.
Dia mengatakan, untuk pengajuan hak paten kesenian Si Balo-Balo akan
segera dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda,
Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tegal. “Masih dalam tahap
koordinasi,” kata dia.
Selain dipatenkan, kesenian tari Mina Lodra dan Retno Tanjung juga
akan dijadikan ajang perlombaan yang akan dimulai dari lingkungan
sekolah. Rencananya, lomba kedua tari tersebut akan digelar saat
peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
“Lomba sebagai salah satu upaya sosialisasi tari baru, juga sebagai
penyemangat masyarakat untuk menciptakan tari atau kreatifitas budaya
daerah baru,” kata Habib.
Ia berharap, melalui hak paten pemerhati, tenaga pendidik dan warga
akan termotivasi untuk terus menciptakan tradisi budaya baru. “Kalau
membuat kegiatan jangan diisi dengan tari balet. Itu budaya luar, isi
dengan tarian lokal saja,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal Dra. Titik Andarwari
mengatakan Tari Mina Lodra dan tari Retno Tanjung, merupakan ciptaan
Endang Supadmi guru SMA Negeri 1 Kota Tegal. Ia mengatakan kedua tari
tersebut merupakan tarian khas Kota tegal dengan ciri pada ceritanya.
“Tari tersebut menceritakan tentang kegiatan nelayan dan instrinya
dalam mengelola hasil perikanan,” ujar Titik. Hal tersebut menurutnya
menjadikan kedua tari sebagai identitas Kota Tegal sebagai Kota Bahari.
“Pengajuan hak cipta ini diajukan dengan anggaran 50 juta rupiah,”
katanya. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai notaris hingga
sosialisasi. Titik menambahkan, setelah dilakukan penandatangan dengan
notaris, Hak Paten akan dikirimkan ke Dirjen HAKI, untuk dipatenkan
sebagai tarian khas milik Kota Tegal.